instagram youtube
logo

Bupati Diminta Tak Lindungi Kepdes Bermasalah, Ketua Formandes Desak Penegakan UU Desa dan Tipikor atas Kasus di Desa Bahagia

KATA TERKINI

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:19 WIB

50322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Aroma busuk penyelewengan dana publik kembali mencuat dari Desa Bahagia, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara. Ketua Forum Masyarakat Pemerhati Desa (Formandes), Masir, ST, menyuarakan kekhawatiran mendalam soal tidak transparannya pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 serta dana tambahan yang dikelola oleh oknum kepala desa berinisial DN.

Masir menyebut bahwa dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Lebih parah lagi, saat dikonfirmasi oleh awak media, oknum kepala desa tersebut menolak memberikan penjelasan dan menyatakan secara kasar, “Malet Ku Sanggup Nae” — sebuah ungkapan dalam Bahasa Alas yang berarti “aku tak sanggup lagi melihat pemberitaan.”

“Ini penghinaan terhadap fungsi pers sebagai kontrol sosial. Kepala desa yang tidak bisa menjelaskan penggunaan dana publik jelas-jelas tidak memahami tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan desa. Kami dari Formandes menilai ini pelanggaran serius,” tegas Masir, Selasa, 23 Juli 2025 di Kantor Formandes, Kutacane.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masir juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat Daerah untuk segera turun tangan dan menindaklanjuti dugaan penyelewengan tersebut. Ia merujuk bahwa dana desa adalah dana publik yang pengelolaannya telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta potensi pidananya termuat dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Bila terbukti dana desa sebesar enam ratus sepuluh juta rupiah itu digunakan tidak sesuai peruntukannya, maka masuk kategori tindak pidana korupsi. Itu ranahnya APH, bukan lagi sekadar evaluasi inspektorat,” tegas Masir.

Dalam forum resmi bersama para kepala desa di Aceh Tenggara, Bupati H. Muhammad Salim Fakhry, SE.MM, secara terang-terangan memerintahkan Inspektorat untuk mengaudit Camat dan Kepala Desa di Kecamatan Lauser, setelah adanya dugaan praktik pungli dana desa. Namun hingga kini, belum ada langkah nyata yang terlihat dari pemerintah daerah terhadap laporan serupa di Desa Bahagia.

“Jangan ada kesan tebang pilih. Desa Bahagia hanya berjarak tiga kilometer dari kantor bupati, tetapi kasus ini seolah didiamkan. Rakyat itu cerdas, dan kami tidak tinggal diam,” kata Masir dengan nada tinggi.

Warga Desa Bahagia pun mempertanyakan hilangnya dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang. Salah satunya adalah pembelian motor merek Viar senilai Rp delapan puluh juta yang hingga kini tidak diketahui rimbanya.

“Motor Viar itu katanya dibeli pakai dana tambahan 2024, tapi kami sebagai masyarakat tak pernah lihat barangnya. Ini jelas merugikan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sikap diam kepala desa membuat masyarakat mencurigai adanya bekingan dari oknum lembaga yang mencoba melindungi kepala desa dari proses hukum dan sorotan media. “Kami curiga, ada lembaga-lembaga di Agara ini yang hanya jadi tempat berlindung bagi kepdes bermasalah. Kalau memang ada, Bupati harus tindak tegas. Jangan sampai lembaga dijadikan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban hukum,” lanjut Masir.

Lebih lanjut, Masir meminta kepada APH untuk tidak ragu memanggil dan memeriksa semua pihak terkait, baik kepala desa, bendahara desa, maupun perangkat lain yang terlibat. Menurutnya, masyarakat bisa menjadi pelapor resmi dan saksi dalam kasus ini, bahkan jika laporan belum dibuat secara tertulis sekalipun, aparat bisa menggunakan azas pro justicia untuk membuka penyelidikan awal.

“UU Desa Pasal 72 sudah jelas menyebut sumber dana desa berasal dari APBN. Jika digunakan tidak sesuai Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan APBDes, maka itu pelanggaran hukum. Tambah lagi, Pasal 3 UU Tipikor menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kewenangan karena jabatannya hingga merugikan keuangan negara, bisa dihukum maksimal 20 tahun penjara. Ini serius!” jelas Masir.

Hingga berita ini dirilis, kepala desa yang diduga terlibat masih enggan memberikan klarifikasi. Pihak media telah menghubungi berulang kali namun tidak mendapatkan respon yang memadai. Ketertutupan ini justru semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius yang tak bisa dianggap remeh.

Masir menyatakan bahwa perjuangan Formandes belum akan berhenti. “Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti bersalah, kepala desa tersebut harus dicopot, diproses hukum, dan dikembalikan kerugian negaranya. Jangan lagi ada pemimpin desa yang hanya pandai menghabiskan anggaran tapi tidak tahu tanggung jawab,” pungkasnya. (TIM)

Berita Terkait

LSM Desak Investigasi Proyek SD Negeri Lawe Bekung: Nyawa Pekerja Terabaikan, Regulasi Diabaikan
Eks Sekdes Rambung Teldak Ungkap Kebobrokan Kades: “Kami Tidak Pernah Diajak Musyawarah, Tapi Dana Cair!”
Pj. Kades Hanya Cor Jembatan 7 Meter dari Anggaran Rp47 Juta, BPK Geram dan Lapor Bupati
Camat Darul Hasanah dan 28 Desa Ucapkan Selamat HUT ke-51 Pemkab Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Dari Hati ke Hati, Doa dan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tiada Henti Mengalir kepada Ketua Dede Hadede Lubis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Siber, Dukung Sinergi Lapas Medan dengan Direktorat Siber Polda Sumut

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Pastikan Pelayanan Prima, Anggota Komisi XIII DPR-RI Bapak Maruli Siahaan Lakukan Kunjungan Spesifik bersama Warga Binaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 05:51 WIB

Lapas Sibolga Gelar Sosialisasi Penegakkan Aturan : TegasTolak Narkoba, HP Ilegal dan Pungli

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:32 WIB

Lapas Kelas IIB Siborongborong Panen Terong Ungu Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 15 Oktober 2025 - 03:06 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:52 WIB

PAGI MENYAPA DAN PENYULUHAN KESEHATAN BERSAMA WARGA BINAAN OLEH KALAPAS SIBOLGA DAN PEJABAT STRUKTURAL

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Terdakwa Golraj Singh dan Korban Manraaj Singh Berdamai di PN Medan

Berita Terbaru

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

gacor maxwin

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

news-1701